Babinsa di Wilayah Teritorial Kodim Klungkung Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba

    Babinsa di Wilayah Teritorial Kodim Klungkung Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba

    KLUNGKUNG, - Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen mengerahkan seluruh personel Babinsa di wilayah teritorialnya untuk melakukan penilaian adanya kampung bebas narkoba.

    Dijelaskan Dandim, kampung bebas narkoba merupakan salah satu program yang saat ini digagas oleh pihak Polres Klungkung. Program itu, digencarkan dalam upaya meminimalisir adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.

    “Proses penilaiannya dilakukan bersama pihak Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas itu, nanti dibantu oleh Babinsa. Mereka (Babinsa, red) sudah saya kerahkan, ” ujar Dandim. Selasa (19/09/2023).

    Saat ini, ujar Dandim, penilaian itu berlangsung di Kecamatan Dawan, tepatnya di Desa Sulang dan Desa Manduang. Penilaian kampung bebas narkoba itu, meliputi struktur penggiat, rencana kerja, dan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai pihak.

    “Diharapkan, adanya lomba atau penilaian itu bisa mempersempit ruang gerak narkoba di Klungkung, ” pinta Dandim.

    klungkung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sepak Terjang Babinsa Tihingan Diapresiasi...

    Artikel Berikutnya

    Peserta KKP Sesmpimmen Polri Kunker di Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri

    Ikuti Kami